Fokus LADI Setelah Sanksi WADA Bakal Dicabut

By Fauzi Handoko Arif - Selasa, 18 Januari 2022 | 14:00 WIB
Pasangan ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan, berpose dengan bendera Merah Putih usai memenangi medali emas Kejuaraan Dunia 2019 di Basel, Swiss, Minggu (25/8/2019). (BADMINTON INDONESIA)

Menurut penuturan Rheza Maulana, ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA, seperti rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI supaya lebih profesional.

"Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak ada boleh ada konflik kepentingan," ucap Rheza dalam jumpa virtual Senin (17/1/2022).

"Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik."

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI," ucapnya, seperti dikutip BolaSport.com dari Antaranews.

Baca Juga: Lembaga Anti Doping Indonesia Fokus Selesaikan TDP agar WADA Segera Tinjau Sanksi

Disampaikan oleh Rheza, LADI saat ini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai standarisasi WADA.

LADI juga sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan supaya LADI memperoleh sampel doping dalam batas aman yang sesuai saran WADA pada 2022.

Lebih lanjut Rheza menuturkan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian.

Baca Juga: Soal Sanksi WADA, NOC Indonesia Tengah Dorong agar Sanksi Bisa Ditinjau Ulang