Hasil Sidang Komdis PSSI: Ryuji Utomo Kena Denda Rp 10 Juta, Bek PSS Lebih Besar Rp 50 Juta  

By Ibnu Shiddiq NF - Selasa, 22 Februari 2022 | 15:15 WIB
Bek Persija Jakarta,Ryuji Utomo, sedang memasuki lapangan laga melawan Borneo FC di Stadion Gelora Bung Karno (1/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) telah merilis hasil sidang pelanggaran di Liga 1 2021/2022 yang digelar pada 11 dan 17 Februari 2022.

Dari hasil sidang Komdis kali ini, tiga pemain dan satu ofisial klub liga 1 2021/2022 mendapatkan sanksi yang beragam.

Bek Persija Jakarta, Ryuji Utomo dihukum tambahan bermain 1 pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Hukuman itu didapat pemain timnas Indonesia itu akibat pelanggaran keras saat laga Persija vs Persebaya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Shayne Pattynama Pemain Keturunan yang Direkomendasikan Shin Tae-yong

Pada laga tersebut, Ryuji Utomo tampil sebagai pemain pengganti pada awal babak kedua.

Eks pilar Penang FC itu masuk menggantikan Muhammad Ferarri tepatnya pada menit ke-46.

Namun, Ryuji bermain tidak lama atau hanya sekitar 20 menit.

Pada menit ke-65, bek berusia 26 tahun tersebut diusir wasit setelah diberi kartu merah.

Ryuji Utomo mendapatkan kartu merah dari wasit setelah melanggar pemain Persebaya Surabaya, Marselino Ferdinan lewat tekelnya.

Beruntungnya, Persija yang bermain dengan 10 pemain mampu menahan imbang Persebaya dengan skor akhir 3-3.

Selain Ryuji Utomo, dua pemain lain yang terkena sanki juga sama-sam berposisi sebagai pemain belakang.

Adalah Aaron Evans (PSS Sleman) dan Hasim Kipuw (PSM Makassar).

Aaron Evans dijtauhi sanksi lebih berat yakni larangan pertandingan sebanyak empat kali dan denda Rp 50 juta.

Pemain asal Australia itu dianggap melakukan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan saat laga melawn Barito Putera, (6/2/2022).

Baca Juga: Profil Shayne Pattynama: Pemain Keturunan Semarang Segera Bela Timnas Indonesia

Adapun Hasim Kipuw dihukum Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Dia dinilai melakukan tingkah laku buruk dengan cara menendang pemain Bali United, (7/2/2022).

Sementara itu, satu ofisial Persita Tangerang juga tak lupur dari hukuman karena diketahui sengaja menghina dan melanggar fair play ketika laga kontra Borneo FC, (2/2/2022).

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Februari 2022:

1. Sdr Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 2 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

2. Sdr. Aaron Michael Evans, pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 6 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Mengucapkan kata kasar menghina kepada perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain 4 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

3. Sdr. Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bali United FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 7 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menendang pemain lawan.
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000


Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Februari 2022:

1. Sdr. Ryuji Utomo Prabowo, pemain Persija Jakarta
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 15 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan tambahan bermain 1 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)