Tanggapan LIB dari Hasil Ratas Mendagri, Kapan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton?

By Sasongko - Senin, 7 Maret 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi Liga 1 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - PT LIB menanggapi hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dilaksanakan sore ini terkait kehadiran penonton di pertandingan Liga 1.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Selasa (7/3/2022) sore.

Dalam pernyataan Luhut usai Rapat Terbatas, kompetisi olahraga saat ini boleh dihadiri oleh penonton.

Tentu para penonton harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang sudah terintegrasi sepenuhnya dalam aplikasi Peduli Lindungi.

"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat dihadiri penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/3/2022) sore.

Ketentuan jumlah penonton yang boleh datang ke venue pertandingan tergantung dengan tingkatan level penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

Level 1 bisa dihadiri penonton 100 persen, level 2 maksimum dihadiri 75 persen, level 3 maksimum 50 persen, dan level 4 dengan maksimum 25 persen.

Menanggapi hal ini, Direktur PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita masih belum mau terburu-buru untuk membuka stadion untuk penonton di sisa pertandingan Liga 1 musim ini.

Baca Juga: Rekor Bagus dan Misi Mulia Persib Bandung dengan Jersey Hitam