Hasil Sidang Komdis PSSI: Persebaya Surabaya, Tira Persikabo, dan PSM Makassar Kompak Didenda Rp 50 Juta

By Ibnu Shiddiq NF - Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:15 WIB
Bek Persebaya, Alie Sessay merayakan gol kemenangan bersama rekan setimnya saat melawan Madura United di Stadion I Gusti Ngurah Rai malam ini (28/2/2022) WIB. (Liga Indonesia Baru)

Baca Juga: PSSI Rapat bersama Kemenkumham hingga BIN, Ini Hal-hal yang Dibahas di Pertemuan soal Naturalisasi

Sebelumnya, tim besutan Joop Gall juga dijatuhi hukuman pada hasil sidang Komdis PSSI, tanggal 10 Maret lalu.

PSSI melayangkan hukuman terhadap PSM Makassar akibat kesalahan teknis saat laga kontra PSIS Semarang, 6 Maret 2022.

Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim PSM sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 menit.

Manajer PSM, Munafri Arifuddin juga tak luput dari sanksi karena n dinilai melakukan protes berlebaihan dan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan pasca laga kontra PSS Sleman, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Persib - Minus Marselino dan Ezra Walian, Dua Tim Tetap Punya Senjata Terbaiknya

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 15-17 Maret 2022:

1. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)