Kenapa Pemerintah Tak Izinkan Atlet Berangkat Mandiri ke SEA Games 2021?

By Fauzi Handoko Arif - Jumat, 22 April 2022 | 23:52 WIB
Ketua Tim Review Cabor Kontingen Indonesia di SEA Games 2021, Mochamad Asmawi Ahmad, nampak hadir di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, 18 April 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Kemudian ramai di Media tentang senam, kami punya ukuran, punya patokan bahwa atlet yang disebutkan itu tidak mendapatkan rekomendasi dari PBnya (Persani)," kata Asmawi di Menara Peninsula, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

"Kedua rankingnya (Sutjiati) jauh untuk ASEAN. kalah dari Thailand, Malaysia, Filipina jadi kami tidak berani memberangkatkan karena di SEA Games diharapkan bisa membawa medali baik perak maupun perunggu, khususnya medali emas."

"Persani tidak mengajukan nama tersebut, bahkan jika kita melihat pencapaian terakhirnya di ajang internasional hasilnya jauh sekali rangkingnya, apalagi jika merujuk hasil di Rusia lalu, hanya mampu berada di posisi ke-47, sehingga belum bisa bersaing dengan atlet Asia Tenggara lainnya."

"Kalau catatannya terlalu jauh, walaupun juara PON, bagaimana mau bersaing. Karena itu, hasil PON itu bukan menjadi parameter dan belum tentu hebat di PON kemudian bisa bersaing di level Asia Tenggara," tegasnya seperti dilansir BolaSport.com dari Tribunnews.

Asmawi juga menjelaskan kenapa atlet-atlet tidak bisa berangkat menuju SEA Games 2021 secara mandiri.

"Memang sudah ditekankan pemerintah bahwa atlet yang dibiayai oleh PB maupun dibiayai siapapun tidak boleh berangkat mandiri karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah," kata Asmawi.

"Kalau itu sudah ada rekomendasi dari tim review berarti harus dibiayai oleh pemerintah."

Baca Juga: Target Besar Leo/Daniel di SEA Games 2021: Gondol 2 Emas

"Jadi ini yang jadi patokan kami, kami tidak berani memberikan rekomendasi kalau itu memang tidak memberikan medali pada SEA Games yang akan datang," tambahnya.

Asmawi menjelaskan secara singkat prosedur pemilihan atlet yang layak bertanding pada SEA Games 2021.