Buntut Spanduk Tak Pantas dan Ejekan ke Inter Milan, AC Milan Kena Denda 187 Juta

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Sabtu, 2 Juli 2022 | 14:15 WIB
Momen empat pemain AC Milan mengibarkan spanduk ejekan kepada Inter Milan dalam perayaan gelar juara Liga Italia 2021-2022. (TWITTER.COM/MILANXTRA)

Keempat pemain tersebut adalah Theo Hernandez, Rade Krunic, Mike Maignan, dan Sandro Tonali.

Mereka kedapatan membawa spanduk bertuliskan kata-kata tidak pantas yang bertujuan untuk mengejek Inter Milan.

Dalam spanduk itu, Krunic, Theo, Maignan, dan Tonali mengejek I Nerazzurri yang hanya berhasil merengkuh trofi Coppa Italia di musim yang sama.

Tak hanya spanduk, keempat pemain tersebut juga menyanyikan lagu bernada ejekan tak pantas yang dilayangkan kepada Inter Milan.

Aksi tersebut ternyata terekam dalam sebuah video dan menjadi perhatian Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).

Dalam laman resmi mereka, FIGC pun menjatuhkan sanksi berupa denda kepada empat pemain itu dan AC Milan.

Baca Juga: Kalau Bukan karena Larangan Ibu, Xavi Sudah Jadi Legenda AC Milan

Theo, Krunic, Tonali, dan Maignan dituding melanggar pasal 4 ayat 1 dalam aturan sepak bola Italia (Codice di Giustizia Sportiva).

FIGC mendenda Krunic sebesar 5 ribu euro atau sekitar Rp79 juta, sementara Theo, Tonali, dan Maignan mendapatkan denda 4 ribu euro atau setara Rp63 juta.

AC Milan juga ikut mendapatkan denda karena dituding tidak mampu menjaga ketertiban para pemainnya saat perayaan gelar juara Liga Italia.