Kemenkumham Dukung Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Untuk Timnas Indonesia

By Sasongko Dwi Saputro - Senin, 29 Agustus 2022 | 17:25 WIB
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia. (PSSI)

BOLASPORT.COM - Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mendukung sepenuhnya pelaksanaan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk membela timnas Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (29/8/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola atas nama Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Henny Walsh asal Belanda.

Usulan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemeriksaan dan penelitian telah dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan secara administratif dan substantif kedua pemain tersebut.

Menurut Kemenkumham, Jordi Amat dan Sandy Walsh tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden.

Dalam kesempatan ini, Wamenkumham menegaskan proses naturalisasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dibidang kewarganegaraan.

“Pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya ,” jelas Wamenkumham yang sering disapa Eddy saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dikebut Lagi, DPR Bahas di Rapat Hari Ini