Terlambat Daftarkan Pelatih Baru, Persis Solo Siap Bayar Denda Rp 100 Juta

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 28 September 2022 | 20:15 WIB
Gelandang Persis Solo, Ryo Matsumura (kiri), sedang menguasai bola dan dibayangi pemain Bhayangkara FC bernama Wahyu Subo Seto (kanan) dalam laga pekan kelima Liga 1 2022 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jawa Barat, 19 Agustus 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Persis Solo menyatakan siap menanggung konsekuensi membayar denda Rp 100 juta atas keterlambatan mendaftarkan pelatih baru.

Kursi pelatih kepala Persis masih kosong usai kepergian Jacksen F.Tiago.

Arsitek asal Brasil ini mundur selepas laga melawan Bhayangkara FC pada pekan ke-5 Liga 1 2022/2023, Jumat (19/8/2022).

Hal ini menyusul rentetan hasil minor Persis yang selalu kalah pada empat pertandingan awal.

Sejak saat itu, tim berjuluk Laskar Sambernyawa tak kunjung mengumumkan sosok pelatih kepala baru.

Baca Juga: Timnas Indonesia Keliling Stadion Pakansari Usai Bungkam Curacao, Apa Kata Shin Tae-yong?

Manajemen tim sejatinya berencana memperkenalkan sang nahkoda selepas laga pekan ke-10 kontra Bali United.

Namun apesnya, Persis belum bisa mendaftarkannya ke PT Liga Indonesia Baru lantaran pelatih baru terkendala administrasi.

Tak pelak, klub yang dimiliki Kaesang Pangarep ini pun terancam denda sebesar Rp 100 juta.

Soalnya, mereka belum mengirimkan nama pelatih dalam waktu yang telah ditentukan, yakni 30 hari.