Alasan Komdis PSSI Hukum Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Seumur Hidup: Kewaspadaan Hilang, Lalai Tidak Buka Pintu Stadion Kanjuruhan

By Bagas Reza Murti - Selasa, 4 Oktober 2022 | 17:55 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri); Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing (tengah); dan Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh sedang memberikan keterangannya kepada awak media di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 23 November 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing membeberkan alasan memberi hukuman untuk Security Officer dan Ketua Panpel Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan.

Komdis PSSI sebelumnya menjatuhkan sejumlah hkuman untuk Arema FC yang didampaikan Erwin Tobing dalam jumpa pers pada Selasa (4/10/2022).

Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton dan tidak diijinkan menggelar laga home di Malang.

Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.

"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Soroti Pentingnya Tribun Khusus Perempuan dan Anak-anak

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," tambahnya.

Arema FC juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 Juta.

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing