Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI Jatuhi Hukuman Larangan Aktif di Dunia Sepak Bola Seumur Hidup kepada 2 Sosok

By Abdul Rohman - Selasa, 4 Oktober 2022 | 18:55 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah membuat keputusan terkait insiden tragis yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Termasuk kepada dua sosok yang menjadi penanggung jawab pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Mereka adalah Abdul Harris dan Suko Sutrisno.

Baca Juga: Inter Milan Vs Barcelona - Memori Indah 3 Pemuda El Barca di Giuseppe Meazza

Abdul Harris yang menjadi ketua pelaksana Arema FC telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Karena gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.