BREAKING NEWS - Kapolri Resmi Umumkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:21 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi umumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Dilaporkan sekitar 131 orang dan 40 diantaranya anak-anak telah tewas dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan tersebut terjadi setelah berakhirnya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Tragedi tersebut menjadi sorotan publik tanah air dan internasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Arema FC Bantah Tunggak Pajak Stadion Kanjuruhan Yang Disebut Capai Rp 1 Miliar

Keenam tersangka itu antara lain sebagai berikut:

1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Abdul Haris
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Wahyu SS dari Polres Malang
5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang