Mahfud MD Akui Polisi Menembakkan Gas AIr Mata Kadaluarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkonfirmasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata kadaluarsa pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pada tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, diketahui Polisi menembakkan sejumlah gas air mata ke arah penonton.

Tembakan tersebut menimbulkan kepanikan yang kemudian menjadi alasan meninggalnya ratusan fans pada tragedi kelam tersebut.

Tentu, hal itu diperparah dengan tertutupnya sebagian besar gate di Stadion Kanjuruhan yang membuat suporter terangkap oleh asap gas air mata.

Diketahui, bahwa ada sebagian gas air mata yang digunakan aparat kepolisian malam itu sudah melewati batas kadaluarsa.

Hal itu diakui secara langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Namun, Mahfud MD mengingatkan bahwa gas air mata tersebut masih harus melewati penelitian di laboratorium.

Hal itu untuk memastikan apakah gas air mata tersebut dipastikan kadaluarsa atau belum.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," ujar Mahfud MD.