Tragedi Kanjuruhan - Broadcaster Akui Sudah Tahu Surat Rekomendasi Perubahan Jadwal ke Sore Hari, tetapi...

By Sasongko Dwi Saputro - Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Direktur Program dan Produksi Indosiar, Harsiwi Achmad memberikan komentar mengenai penyelanggaraan siaran Liga 1 2020 di Senayan, Jakarta. (BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH)

BOLASPORT.COM - Laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) berakhir dengan tragedi. Salah satu penyebabnya adalah jam tayang malam.

Jam tayang malam jadi salah satu penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menewaskan 132 fans per Selasa (11/10/2022) malam WIB.

Tentu ada dua pihak yang jadi sorotan dari masalah tersebut.

Pihak pertama adalah PT Liga Indonesia Baru sebagai operator Liga 1.

Pihak kedua adalah Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar resmi Liga 1.

Diketahui salah satu hal yang sempat ramai di media sosial adalah surat rekomendasi pemindahan jadwal dari Kapolres Malang yang dikirim pada 13 September 2022.

Pada waktu itu, Kapolres Malang sudah mengirim surat ke PT Liga Indonesia Baru agar jadwal dimajukan ke sore hari.

Alasannya adalah demi keamanan mengingat laga Arema FC vs Persebaya beresiko tinggi.

Namun, PT Liga Indonesia Baru menolak rekomendasi tersebut dan pertandingan harus dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Broadcaster Bantah Dugaan dari TGIPF soal Kepentingan Iklan Rokok

Hal itu kemudian membuat warganet ramai-ramai mengecam tindakan PT LIB dan broadcaster atas Tragedi Kanjuruhan selain aparat keamanan malam itu.

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, pun mengakui bahwa ia mengonfirmasi adanya surat per tanggal 13 September 2022 dari Kapolres Malang tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan saat dia diperiksa oleh Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) Kasus Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.

"Pada tanggal 13 September, ya betul," kata Harsiwi Achmad di hadapan awak media.

Namun dirinya mengaku bahwa dia tidak mendapatkan surat tembusan tersebut.

Baca Juga: PSSI Bantah Kick-off Malam Saat Arema FC vs Persebaya demi Kebutuhan Rating TV

Pasalnya, surat tersebut bukan ranah dari pihak broadcaster resmi, melainkan operator yaitu PT Liga Indonesia Baru.

Menurutnya, PT LIB yang kemudian berkoordinasi langsung dengan pihak perizinan sehingga jadwal kembali ke jam semula.

Konfirmasi kembali ke jadwal semula tersebut didapatkan pada 27 September 2022.

"Tetapi, kamitidak pernah dapat tembusan ya karena itu bukan wewenang kami," ujar Harsiwi Achmad.

"Jadi surat itu ditujukan pada PT LIB dan kemudian LIB mengatakan mereka akan berkoordinasi kembali dengan pihak perizinan."

"Akhirnya kami mendapatkan konfirmasi kembali pada tanggal 27 September bahwa jadwal yang semula yaitu pukul 20.00 diizinkan oleh kepolisian. Oleh karena itu jadwalnya tetap," tutupnya.