LPSK Menilai Adanya Kesalahan Aparat dalam Implementasi Rencana Pengamanan di Hari Pertandingan

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Seluruh skuad Arema FC menggelar tabur bunga di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (INSTAGRAM/@AREMAFCOFFICIAL)

BOLASPORT.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sejumlah hal terkait fakta-fakta yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya soal rencana pengamanan.

Tragedi Kanjuruhan jadi peristiwa yang paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, bahkan dunia.

Bagaimana tidak pada Sabtu (1/10/2022), pertandingan Liga 1 antara Arema FC lawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu menewaskan 132 orang.

Tentu, kabar tersebut membuat sejumalh pihak menyoroti hal tersebut.

Bahkan, pemerintah pusat sendiri melalui instruksi Presiden Jokowi memerintahkan untuk pembentukan Tim Independen untuk menyelidiki kasus di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kali ini, LPSK sudah merilis hasil penyelidikannya secara daring pada Kamis (13/10/2022).

Meski laporan tersebut baru sekedar pendahuluan, namun itu jadi gambaran dari fakta-fakta yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.

LPSK melaporkan bahwa aparat keamanan melakukan banyak sekali kekeliruan dalam melakukan pengamanan pada laga ini.

Padahal dalam pertandingan beresiko tinggi, LPSK menyebut bahwa Kapolres Kabupaten Malang sudah membuat rencana pengamanan laga tersebut.