Kepada Jokowi, TGIPF Ungkap 8 Dosa PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap
berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan
yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan
keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;

5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;

6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;

7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor
kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;

8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian
pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub
sepakbola di Indonesia

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)