Pemerintah Tidak Berikan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan Jika PSSI Tak Gelar KLB

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Gelandang Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi (tengah), sempat terlibat perselisihan dengan pemain Madura United bernama Hugo Gomes dalam laga pekan ke-10 Liga 1 2022 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 17 September 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan izin pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, untuk dilanjutkan kembali jika PSSI tak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Pernyataan itu merupakan poin-poin yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Seperti diketahui, TGIPF baru saja menyelesaikan tugasnya untuk mengamati kejadian Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

TGIPF bekerja selama sembilan hari dan hasil laporannya kini sudah diserahkan kepada Joko Widodo dalam pertemuannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Salah satu poin yang menarik dibahas yakni TGIPF meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur.

Tak hanya itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI juga diminta untuk keluar oleh TGIPF.

Baca Juga: Usut Tuntas, Polisi Akan Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebagai gantinya, pelaku kepentingan di PSSI diminta untuk segera melakukan KLB.

Tujuannya untuk mencari sosok baru yang pantas menjadi pengurus di Federasi Sepak Bola Indonesia itu.