Tragedi Kanjuruhan - Polri Diminta Buru Oknum Suporter Provokator dan Usut Tuntas Pihak Bertanggung Jawab

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta polisi melanjutkan pengusutan kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sampai tuntas.

TGIPF meminta polisi untuk memburu oknum suporter Aremania yang dinilai menjadi provokator biang kerusuhan di dalam lapangan.

Hal itu disampaikan TGIPF dalam 11 poin rekomendasi yang diberikan kepada pihak Kepolisian.

"Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain," demikian bunyi poin ketiga rekomendasi TGIPF kepada Polri.

Tidak hanya oknum yang memancing gelombang massa, oknum-oknum yang terlibat dalam kerusuhan juga diminta untuk segera diusut tuntas.

"Suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion," begitu lanjutan poin ketiga terkait jenis suporter provokator.

Oknum-oknum tersebut dinilai ikut bersalah karena memancing kerusuhan.

Hal ini yang membuat aparat keamanan memberikan respons walaupun kemudian reaksi tersebut kurang bijaksana dan berlebihan.

Akibatnya, terjadi kekacauan hebat yang berujung tragedi.