Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Ini Penjelasan Polri

By Wila Wildayanti - Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Seluruh skuad Arema FC menggelar tabur bunga di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (INSTAGRAM/@AREMAFCOFFICIAL)

BOLASPORT.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah. Hal ini tergantung bagaimana penyelesaian dari proses penyidikan nantinya.

Seperti diketahui, polri memang telah menetapkan enam tersangkat atas Tragedi Kanjuruhan, Malang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Pada laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) itu menjadi insiden memilukan untuk sepak bola Tanah Air.

Sebab hingga saat ini sedikitnya 133 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Ketum PSSI Penuhi Panggilan Polda Jatim untuk Jalani Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan

Atas kejadian tersebut, Polri telah menetapkan enam tersangka yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Serta Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

Setelah enam penetapan enam tersangka ini Polri pun tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Dengan adanya penyidikan yang tetap dilakukan, sehingga tak menutuo kemungkinan adanya potensi penambahan tersangka.