Pernyataan Tumpang Tindih Menpora hingga FIFA soal Pemakaian GBK Jelang Piala Dunia U-20 2023

By Wila Wildayanti - Selasa, 8 November 2022 | 21:00 WIB
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Dalam regulasi terbaru FIFA yang diterima BolaSport.com untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 ternyata penutupan stadion tak membutuhkan waktu lama.

Berdasarkan regulasi FIFA yang mengatur penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, terbit pada Oktober 2022, disebutkan penutupan stadion venue harus dilakukan 14 hari sebelum sepak bola mulai bergulir.

Hal ini berdasarkan pada regulasi bab V artikel 19, yang membahas soal stadion, poin 19.3. Namun, penutupan bisa dilakukan lebih awal, dengan syarat ada kondisi atau situasi yang memaksa FIFA melakukan hal itu.

Baca Juga: Menuju Piala Dunia U-20, Menpora Tegaskan GBK Tidak Boleh Dipakai Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Tentu saja aturan ini berlaku juga untuk GBK yang memang menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20.

“Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023 tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau ajang lain setidaknya 14 hari jelang sepak mula Piala Dunia U-20 2023 (bisa lebih awal jika ada situasi khusus),” bunyi regulasi FIFA.

Sementara dari Menpora sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak boleh menggunakan stadion dalam jangka waktu enam bulan per november ini.

Hal ini tak lepas dari Kementerian PUPR yang memang akan mulai merenovasi stadion-stadion yang akan digunakan sebagai venue termasuk SUGBK.

“Seluruh stadion kalau sudah masuk penanganan PU kan, itu renovasi jadi tidak kita izinkan. Kalau sebelum PU masuk, boleh silakan,” kata Zainudin Amali.

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo pun turut berbicara terkait masalah tersebut.