Naturalisasi Shayne Pattynama Sudah Disepakati Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Tinggal Tunggu Sumpah Jadi WNI

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 17 November 2022 | 13:45 WIB
Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Shayne Pattynama, tampak hadir secara virtual dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, 8 November 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Kamis (17/11/2022) telah mengabulkan permohonan naturalisasi calon pemain timnas Indonesia Shayne Pattynama.

Sebelumnya, permohonan atas naturalisasi Shayne Pattynama sebagai Warga Negara Indonesia sudah disepakati oleh Komisi III dan X DPR RI.

Terkini, DPR RI secara kelembagaan menyepakati keputusan kedua komisi tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tersebut, seluruh anggota secara aklamasi menyepakati permohonan Shayne Pattynama.

Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Shayne Pattynama diajukan Presiden RI Joko Widodo lewat surat nomor 36.

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi tanggal 16 November," ujar Puan dalam siaran langsung Rapat Paripurna di Youtube DPR RI pada Kamis (17/11/2022).

"Menyetujui hasil pembahasan komisi III dan Komisi X."

"Sehubungan dengan itu kami memintakan persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Ellian Jay Pattynama dapat disetujui?"

Seluruh anggota DPR RI pun langsung menjawab kata setuju secara bersama-sama sebagai tanda kesepakatan.