Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun setelah menjual tiket early bird, Persis disurati lagi oleh Dispora yang menyatakan Stadion Manahan belum bisa digunakan sampai proses serah terima pada 7 Desember 2023.
"Sebelumnya, Persis sudah mengantongi izin pertandingan dari pihak Polresta Surakarta lewat surat dengan nomor B-REKOM/47/XI/YAN.2.1/Intelkam, serta surat izin penggunaan sarana dan prasarana olahraga Stadion Manahan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) dengan nomor surat PO/5958/2023," tulis Persis.
"Berdasarkan dua surat rekomendasi itulah, Persis kemudian memutuskan untuk melakukan penjualan tiket early bird seperti yang diinformasikan melalui kanal sosial media klub."
Baca Juga: Frets Butuan Akui Berat Tinggalkan Persib Bandung karena Tugas Tentara
"Namun, Persis kemudian mendapatkan surat dari Dispora dengan nomor PO/6656/XI/2023 yang menyatakan bahwa Surat Izin Penggunaan Stadion Manahan sebelumnya dinyatakan dicabut/dibatalkan karena Stadion Manahan masih belum bisa digunakani sampai proses serah terima usai pada 7 Desember 2023," tambahnya.
Persis sudah berkomunikasi dengan PT LIB mengenai jadwal terbaru setelah penundaan.
Namun hingga saat ini, belum diketahui jadwal terbaru untuk laga Persis Solo Vs Madura United.
"Klub resmi mengirimkan surat kepada LIB dan PSSI selaku operator kompetisi beserta federasi, untuk menjadwalkan ulang laga kandang Persis vs Madura United."
"Jadwal terbaru akan secepatnya disiarkan melalui kanal resmi klub setelah mendapatkan respons balasan dari operator kompetisi."