Bentrok dengan Pilkada Serentak, DPR RI Minta Ketegasan Pemerintah Memastikan Jadwal PON 2024

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 15 Desember 2023 | 22:00 WIB
Wakil Ketua Umum Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, sedang memberikan pandangan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Penyelenggaraan PON 2024 dipastikan akan berbenturan dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 514 Kabupaten Kota dan 38 Provinsi, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Aceh dan Sumatera Utara akan bertindak sebagai tuan rumah PON kali ini.

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, khususnya dalam hal waktu dan anggaran.

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024."

"Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024.

Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON ke-21.

Baca Juga: Thomas Doll Kembali Soroti Mental Pemain Persija Jelang Hadapi PSS, Beda Jauh dari Eropa

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.