3 Tersangka Match Fixing Liga 2 2018 Ditahan, Termasuk Mertua Danilo Fernando

By Abdul Rohman - Rabu, 20 Desember 2023 | 19:00 WIB
Ketua Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni sedang memberikan keterangan kepada awak media di Lobby Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tiga tersangka dalam kasus match fixing Liga 2 2018 resmi ditahan Polri, Rabu (20/12/2023).

Mereka adalah berinisial VW, DRN, dan KM.

Identitas VW ini merupakan Vigit Waluyo yang sekaligus mertua dari mantan pesepakbola, Danilo Fernando.

VW sendiri merupakan dalang dari pengaturan skor Liga 2 2018.

Sebelumnya, tiga tersangka di atas diperiksa oleh kepolisian mulai pukul 10.30 hingga 13.00 WIB.

"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni dalam sesi jumpa pers, Rabu (20/12/2023).

"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM."

Baca Juga: Dominasi Keganasan Ganda Campuran No 1 Dunia Tak Ada Obat, Watanabe/Higashino pun Ternganga

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.

Selama pemeriksaan, ketiganya dicecar sejumlah pernyataan.