23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan ke Polisi usai Unggah Masalah Penunggakan Gaji di Medsos, Dinilai Langgar UU ITE

By Arif Setiawan - Jumat, 26 Januari 2024 | 16:30 WIB
Manajemen Kalteng Putra dan penasihan Hukum, Jeffriko Seran menunjukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemain pada Kamis (25/1/2024) malam. (TRIBUN KALTENG)

BOLASPORT.COM - Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemainnya ke pihak kepolisian.

Hal tersebut didasari dari unggahan para pemain terkait masalah penunggakan gaji.

Sebagai informasi, belum lama ini para pemain Kalteng Putra memang membagikan surat pernyataan atau perjanjian mengenai masalah gaji ini melalui akun media sosialnya masing-masing.

Salah satu isi surat tersebut adalah ancaman untuk tak bermain dalam laga lanjutan Liga 2 2023/2024 bila gaji tak dibayarkan.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen Kalteng Putra justru memberikan respon dengan melaporkan para pemainnya.

Penasihan hukum Kalteng Putra, Jeffriko Seran menjelaskan laporan tersebut didasari karena unggahan para pemain dinilai telah menggiring opini masyarakat.

"Manajemen tim Kalteng Putra melaporkan 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial instagram masing-masing."

"Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bulan," kata Jeffriko, dilansir BolaSport.com dari Tribun Kalteng.

Lebih lanjut, Jeffriko menginformasikan bahwa para pemain tersebut dilaporkan atas pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Baca Juga: Satu-satunya Jadi Benang Merah Kiprah Wakil Asia Tenggara di Fase Grup Piala Asia 2023