Kalah WO, Komdis PSSI Hukum 24 Pemain dan Kalteng Putra Rp 500 Juta

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 5 Februari 2024 | 18:30 WIB
CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran (Istimewa)

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada klub Liga 2 2023/2024, Kalteng Putra.

Tidak tanggung-tanggung, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman sebesar Rp 500 juta kepada Kalteng Putra.

Hukuman itu dikarenakan Kalteng Putra tidak hadir dalam pertandingan melawan PSCS Cilacap pada pekan kelima Grup D Babak Play-off Degradasi Liga 2 2023/2024 di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).

PSCS Cilacap pun menang walk out (WO) atas Kalteng Putra dengan skor 3-0.

Tidak hanya klub, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada 24 pemain Kalteng Putra.

Mereka adalah Agi Pratama, Aidil Usman Diara, Armando Obet Oropa, Bagus Subagja, Beni Oktovianto, Bramdani, Dadang Apridianto, Dendi Agustian Maulana, Dimas Andrianto, Endang Subrata, Giofani, Gunawan Dwi Cahyo, Jandia Eka Putra, Manda Chingi, Mario Albertho Aibekob, Miftah Anwar Sani, Marvel Eliezer Lesa, Mohamad Rivaldi, Muhammad Iqbal Baihaqi, Muhammad Rifaldo, Saepuloh Maulana, Shahar Ginanjar, Zakaria, dan Yogi Rahadian.

Namun demikian, para pemain Kalteng Putra itu tidak dijatuhkan hukuman denda uang ataupun larangan bermain.

Baca Juga: Liverpool Kalah akibat Blunder Van Dijk-Alisson, Juergen Klopp: Mereka juga Manusia

Komdis PSSI hanya memberikan teguran keras kepada pemain tersebut.

Seperti diketahui, Kalteng Putra sedang bermasalah dalam tunggakan gaji pemain.