Sah! Eks Bek Barcelona Dani Alves Akhirnya Masuk Bui Selama 4,5 Tahun

By Bonifasius Anggit Putra Pratama - Kamis, 22 Februari 2024 | 23:45 WIB
Mantan bek Barcelona, Dani Alves, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan setelah dinyatakan bersalah atas dugaan kasus pelecehan seksual. (TWITTER.COM/PRISONAFC)

Ia dikabarkan berupaya untuk melarikan diri dari Spanyol.

Alhasil jaminannya ditolak oleh pengadilan meski dirinya telah menawarkan diri untuk menyerahkan paspor dan dipasang alat pelacak.

Adapun keputusan pidana yang membuat Alves dibui telah disampaikan kepada pengacaranya, Ines Guardiola.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Alves tersebut justru lebih rendah dari ancaman yang bakal diterimanya.

Semula jaksa menuntut ia dipenjara selama 12 tahun berdasarkan ketetapan hukum pidana Spanyol yang tercantum pada pasal 179.

Baca Juga: Demi Kejayaan Jerman di EURO 2024, Toni Kroos Balik dari Pensiun

Meski hukumannya jauh lebih ringan, sanksi lain turut menyertainya.

Alves juga dituntut pengadilan untuk membayar 150 ribu euro atau setara Rp2,5 miliar kepada korban.

Dalam hal ini kejaksaan menyatakan akan mempelajari putusan tersebut.

Mereka kemudian mempertimbangkan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut atau tidak.