Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

KOMENTAR

Tragedi Kanjuruhan - Tiga Terdakwa Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara karena Lalai soal Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Tiga terdakwa polisi dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan dituntut tiga tahun penjara karena kelalainnya memerintahkan pemembakan gas air mata.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X