Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Tragedi Kanjuruhan - Tiga Terdakwa Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara karena Lalai soal Perintahkan Tembak Gas Air Mata

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 24 Februari 2023 | 22:15 WIB
Suporter timnas Indonesia membentangkan spanduk terkait tragedi Kanjuruhan dalam laga pekan pertama Grup A Piala AFF 2022 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Desember 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Suporter timnas Indonesia membentangkan spanduk terkait tragedi Kanjuruhan dalam laga pekan pertama Grup A Piala AFF 2022 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Desember 2022.

BOLASPORT.COM - Tiga terdakwa polisi dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan dituntut tiga tahun penjara karena kelalainnya memerintahkan pemembakan gas air mata.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/3/2023).

Ketiga terdakwa polisi yakni eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, eks Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi, dan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU Bambang Winarno, dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Bos Bali United Bertemu Presiden La Liga dan Pemilik Nottingham Forest

Para terdakwa terbukti melanggar komulatif yang didakwakan JPU yakni pertama Pasal 359 KUHP, Kedua Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Ketiga Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Kedua pasal tersebut mengatur akibat kelalaian seseorang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau menderita luka.

"Bahwa terdakwa karena kelalaiannya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata di dalam stadion terkait pengamanan pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya," ujar Bambang Winarno.

Ini melengkapi tuntutan terdakwa lain, yakni Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno yang dituntut 6 tahun 8 bulan penjara.

Kemanusiaan di atas segalanya, usut tuntas, beristirahat dengan tenang dan keadilan, menjadi tema-tema yang dikemukakan oleh Aremania dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022).
Kompas.id/Defri Werdiono
Kemanusiaan di atas segalanya, usut tuntas, beristirahat dengan tenang dan keadilan, menjadi tema-tema yang dikemukakan oleh Aremania dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022).


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : Kompas

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
33
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Barcelona
33
73
3
Girona
33
71
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
33
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X