Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan bahwa statuta di PSSI tidak melarang seseorang untuk merangkap jabatan.
"Secara statuta, tidak ada larangan," ucap Iwan.
Untuk mengisi kekosongan di kursi pemimpin, Joko Driyono ditunjuk sebagai plt Ketum PSSI.
Hal tersebut ditetapkan dalam rapat Eksekutif Komite yang berlangsung pada 16 Februari 2018.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar