Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Dituduh Menipu Persibara, Mbah Putih Angkat Bicara

By Taufan Bara Mukti - Jumat, 28 Desember 2018 | 09:17 WIB
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menonaktifkan salah satu anggotanya, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih, setelah diduga tersandung skandal pengaturan skor.
TRIBUNJOGJA/AZKA RAMADHAN
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menonaktifkan salah satu anggotanya, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih, setelah diduga tersandung skandal pengaturan skor.

Selain itu, Mbah Putih juga tak habis pikir mengapa Lasmi masih meneruskan bekerja sama dengan Tika dan Mas Pri meski telah berkali-kali dikecewakan.

"Herannya, setelah lihat di Mata Najwa itu, tiga kali gagal, kenapa masih diteruskan sama Tika dan Mas Pri? Kalau rombongan ini dianggap penipu, harusnya kan sudah putus di situ," katanya.

"Karena katanya kan tiga kali yang dijanjikan gagal, Porprov tidak juara, masuk saja enggak, futsal juga nggak juara, lalu Liga 3 Zona Jateng pun juaranya Pemalang, bukan dia. Ini kan jadi pertanyaan, kenapa tidak diberhentikan saja sama Mbak Lasmi dan Pak Bupati," pungkas Mbah Putih.

SIAP BUKA-BUKAAN


Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI.(PSSI)

Wakil Ketua Umum Asprov DIY itu mengaku siap kooperatif jika nantinya ia dipanggil menghadap Satgas Antimafia Bola bentukan Polri.

"Nanti saya akan bicara jujur fakta yang saya alami, semuanya biar terang benderang, kasus Banjarnegara (Persibara) bagaimana," ujar Mbah Putih alias Dwi Irianto saat ditemui Tribunjogja.com di kediamannya, Kamis (27/12/2018).

"Saya punya kunci, tapi ini saya simpan untuk saya pribadi dan siapapun tidak tahu. Dalam artian bukan alibi tapi di hadapan penyidik saya akan sampaikan fakta seperti apa," tutur dia.

(Baca Juga: Tak Mau Khianati Mantan Tim, Andik Vermansah Menolak Main Lawan Persebaya)

Menurut catatan yang dibacakan di acara Mata Najwa, Dwi Irianto menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Ketua Asprov Jawa Tengah Johar Lin Eng menerima Rp25 juta.

Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018).

Ketua Asprov Jawa Tengah itu terancam hukuman penjara lima tahun.


Editor : Taufan Bara Mukti
Sumber : jogja.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
37
88
2
Arsenal
37
86
3
Liverpool
37
79
4
Aston Villa
37
68
5
Tottenham
37
63
6
Chelsea
37
60
7
Newcastle
37
57
8
Man United
37
57
9
West Ham
37
52
10
Brighton
37
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
36
93
2
Barcelona
35
76
3
Girona
36
75
4
Atlético Madrid
36
73
5
Athletic Club
36
62
6
Real Betis
35
55
7
Real Sociedad
35
54
8
Villarreal
36
51
9
Valencia
35
48
10
Getafe
36
43
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Napoli
36
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X