Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, melayangkan protes atas hukuman larangan seumur hidup berkecimbung di persepakbolaan Indonesia yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada dirinya.
Dalam surat Komdis, Bambang Suryo dihukum karena tidak memenuhi panggilan dan tanpa alasan yang jelas.
Bambang Suryo hingga saat ini mengaku belum menerima salinan surat keputusan sanksi terhadapnya.
(Baca Juga: Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus)
Langkah banding yang akan ditempuh Bambang belum bisa dilakukan karena tidak adanya salinan surat tersebut.
"Surat saja belum diterima mau banding gimana. Sedangkan saya tidak merasa dipanggil kok. Tidak lewat WA (Whatsapp), telepon, SMS," terangnya.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Menanggapi sanksi tersebut, Bambang enggan mengira-ngira sanksi yang dijatuhkan berkaitan dengan langkahnya membongkar praktik match-fixing dalam sepak bola Indonesia.
Bambang hanya mengibaratkan dirinya sebagai bagian kecil di sepak bola yang mengalami ketidakadilan akibat adanya sanksi tersebut.
"Ibarat saya ini semut yang diinjak oleh gajah. Tapi semut yang diinjak oleh gajah akan berontak," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi BolaSport.com, Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, menegaskan bahwa pihaknya sudah memanggil Bambang Suryo untuk mengikuti sidang terkait adanya pengaturan skor.
Mengenai hal tersebut, Asep Edwin mengatakan bahwa itu merupakan sesuatu yang biasa dalam dunia sepak bola.
(Baca Juga: Komdis PSSI Ingin Lindungi Sepak Bola dari Bambang Suryo)
Menurut dia, surat pemanggilan Bambang Suryo sudah dikirimkan, tetapi tidak direspons oleh pria asal Malang, Jawa Timur, itu.
"Bambang Suryo sudah kami panggil dan itu hal biasa kalau dia mengaku belum kami panggil," kata Asep Edwin saat dihubungi BolaSport.com, Kamis (27/12/2018).
Asep Edwin juga mempersilahkan kepada Bambang untuk mengajukan banding ke Komite Banding PSSI bila tidak menerima dengan hukuman tersebut.
Proses pengajuan banding bisa langsung dipersilahkan oleh Bambang Suryo sampai 14 hari ke depan setelah ia dijatuhkan hukuman dari Komdis PSSI.
Komite Disiplin PSSI menghukum Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, dengan larangan beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup.
(Baca Juga: Disanksi Seumur Hidup oleh Komdis, Bambang Suryo Mengaku Tak Pernah Dapat Panggilan)
"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).
"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.
Komdis menyatakan Bambang Suryo melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan PSN Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
Bambang Suryo yang saat itu menjabat sebagai Manajer Persekam Metro FC berupaya menyuap tim PSN Ngada dengan cara menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta bila ingin lolos.
Editor | : | Ramaditya Domas Hariputro |
Sumber | : | BolaSport.com, kompas.com |
Komentar