Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Inilah Hasil Visum Haringga Sirla yang Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:34 WIB
 Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).
ISTIMEWA
Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).

Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018) menunjukan hasil yang mengejutkan dan bisa dibilang sangat sadis.

Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (16/10/2018), jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.

(Baca Juga: Klasemen Akhir Liga 2 2018 - 8 Tim Lolos ke Babak Perempat Final dan 6 Tim Degradasi ke Liga 3)

Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, hasil visum tersebut bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018, yang ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul," ujar Melur Kimaharandika SH saat persidangan.

Jaksa juga menambahkan kalau kematian anggota The Jak Mania tersebut karena terkena benda tumpul .

"Sebab kematian orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," jelasnya.

(Baca Juga: Manajer Arema FC Bantah Pecat Milan Petrovic, Ini Penjelasannya)

Saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Haringga Sirla tewas dikeroyok sebelum laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di GLBA dalam lanjutan Liga 1 2018 pada Minggu (23/9/2018) dimulai.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : jabar.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Liverpool
34
74
3
Man City
32
73
4
Aston Villa
34
66
5
Tottenham
32
60
6
Man United
33
53
7
Newcastle
33
50
8
West Ham
34
48
9
Chelsea
32
47
10
Bournemouth
34
45
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
32
81
2
Barcelona
32
70
3
Girona
32
68
4
Atlético Madrid
32
61
5
Athletic Club
32
58
6
Real Sociedad
32
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
32
42
10
Getafe
32
40
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
33
69
3
Juventus
33
64
4
Bologna
33
62
5
Roma
32
55
6
Atalanta
32
54
7
Lazio
33
52
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X