Sanksi pertama akibat oknum bobotoh yang menyalakan flare dan bom asap pada laga perdana melawan PS Tira (26/3/2018).
Akibat ulah itu, uang 100 juta rupiah pun harus dirogoh oleh klub dari Kota Kembang itu untuk membayar denda.
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar