Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Persebaya Ketiban Denda dari Komdis PSSI, Bonek Angkat Bicara

By Bayu Chandra - Senin, 11 Juni 2018 | 15:47 WIB
      Koreografi Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo saat laga Persebaya Vs Arema FC pada Minggu (6/5/2018) sore WIB
TB KUMARA/BOLASPORT.COM
Koreografi Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo saat laga Persebaya Vs Arema FC pada Minggu (6/5/2018) sore WIB

Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait denda yang mesti dijatuhkan kepada klub-klub di Liga 1, yang dianggap telah menyalahi aturan mereka. Persebaya salah satunya yang kena denda.

Keputusan itu resmi diumumkan lewat laman PSSI pada Minggu (10/6/2018). 

Persebaya Surabaya menjadi salah satunya klub yang menerima denda dari Komdis PSSI.

Mereka dianggap Komdis PSSI telah bersalah karena menyalakan kembang api saat klub berjulukan Bajul Ijo itu meladeni Persipura Jayapura, Selasa (29/5/2018).

(Baca Juga: Piala Dunia 2018 - Jadwal Lengkap Grup A, Ditutup oleh Derbi Arab)

Saat itu, kedua tim hanya bisa bermain imbang 1-1 di Stadion Gelora Bung Tomo dalam lanjutan Liga 1 untuk pekan yang ke-11.

(Baca Juga: Piala Dunia 2018 - Jadwal Lengkap Grup C, Prancis Dikepung Tim Play-off)

Denda yang diterima Persebaya tidak main-main, mereka harus membayar uang sejumlah Rp 300 juta atas perbuatan suporter mereka, Bonek.

Menanggapi hal itu, beberapa Bonek memberikan komentar pedas untuk PSSI.

 

Persebaya Surabaya menjadi klub yang mendapat sanksi terbanyak dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Juni 2018. Persebaya harus menerima sanksi Rp 300 juta karena penyalaan kembang api dan hal itu merupakan sebuah pengulangan. Dari hasil sidang komdis 6 Juni 2018, muncul sembilan putusan yang memberikan hukuman mulai dari teguran keras hingga sanksi berupa denda. PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya menjadi klub dengan hukuman denda paling berat. Suporter PSIS yang sempat melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan saat laga melawan Mitra Kukar pada 28 Mei 2018 didenda Rp 50 juta. Persebaya menjadi klub dengan hukuman denda tertinggi. Klub asal Surabaya tersebut harus membayar sanksi denda sebesar Rp 300 juta karena ulah suporter saat laga melawan Persipura Jayapura. Jenis pelanggarannya adalah karena menyalakan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin. ________________________________________________ #Persebaya #PersebayaFans #kitapersebaya #kamibonek #bonekmania #Bonek #bonekpersebaya #ultraspersebaya #bonekmediasosialclub #persebayasurabaya #wani

A post shared by OFFICIAL PERSEBAYA FANS (@persebayafans) on

Lewat akun @Persebayafans, beberapa Bonek mengungkapkan rasa kekesalan mereka atas tindakan yang dilakukan PSSI kepada mereka.


Editor : Estu Santoso
Sumber : Instagram.com/@persebayafans

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Liverpool
34
74
3
Man City
32
73
4
Aston Villa
34
66
5
Tottenham
32
60
6
Man United
33
53
7
Newcastle
33
50
8
West Ham
34
48
9
Chelsea
32
47
10
Bournemouth
34
45
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
32
81
2
Barcelona
32
70
3
Girona
32
68
4
Atlético Madrid
32
61
5
Athletic Club
32
58
6
Real Sociedad
32
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
32
42
10
Getafe
32
40
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
33
69
3
Juventus
33
64
4
Bologna
33
62
5
Roma
32
55
6
Atalanta
32
54
7
Lazio
33
52
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X