Rico sudah ditangkap di kediamannya, Perumahan Regency Mustika Jaya, Bekasi Timur.
Tim Resmob Polres Bekasi Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriadi menangkap pria berinisial ARP itu pada Senin (4/9/2017) pukul 00.30 WIB.
Setelah ditangkap, pria berusia 25 tahun itu sangat menyesal menyalakan petasan tersebut.
Rico, yang tidak diperlihatkan wajahnya, dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Bekasi Kota dalam jumpa pers, Senin (4/9/2017).
Awak media, termasuk BolaSport.com dan SuperBall.id, coba menanyakan beberapa hal kepada Rico.
(Baca Juga: Eks Striker Persija Tampil Memukau, Timnas Hong Kong Pesta Gol)
Sayangnya, Rico lebih memilih banyak diam dan hanya berbicara sedikit kepada awak media.
Rico mengaku tak sengaja bahwa petasannya mengenai Catur Juliantono hingga meninggal dunia usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/9/2017).
"Saya meminta maaf kepada keluarga korban dan semua suporter di Indonesia," kata Rico di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).
"Saya menyesal melakukan itu," ucap Rico sambil dibawa oleh polisi ke ruang tahanan.
Polres Metro Bekasi Kota lantas menjelaskan ancaman hukuman terhadao Rico akibat aksinya tersebut.
(Baca Juga: Tahan Timnas Fiji, Klub Liga 2 Ini Bisa Disamakan dengan Anak Asuh Luis Milla)
Rico diancam hukuman lima tahun penjara dengan sangkaan Pasal 359 KUHP, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Korban petasan Rico, Catur Juliantono, sudah dimakamkan di TPU Kober Sumur Utara, Klender, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2017).
Keluarga Catur Juliantono, sangat berduka dengan kehilangan anak bungsu mereka itu untuk selama-lamanya.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar