Tidak hanya itu saja, Tan juga didenda uang sebesar 15.000 dolar atau setara dengan Rp 209,3 juta.
Adapun Zulfadli dikenai denda 25.000 dolar atau setara dengan Rp 348,9 juta.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Tidak hanya itu saja, Tan juga didenda uang sebesar 15.000 dolar atau setara dengan Rp 209,3 juta.
Adapun Zulfadli dikenai denda 25.000 dolar atau setara dengan Rp 348,9 juta.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Komentar