Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Ini Cara Kerja Sama Satgas Antimafia Bola dengan Komite Ad Hoc Integritas

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 1 Februari 2019 | 14:22 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, bersama dengan Ketua Komite Ad Hoc Intergitas, Ahmad Riyad, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor PSSI, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019)
MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, bersama dengan Ketua Komite Ad Hoc Intergitas, Ahmad Riyad, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor PSSI, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019)

Ahmad Riyad juga menjelaskan, bahwa Komite Ad Hoc Integritas tidak bertugas untuk memberikan hukuman kepada pelaku sepak bola Indonesia bila berbuat kecurangan.

Dalam PSSI, hukuman itu hanya bisa diterapkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Contohnya begini. Dalam permainan sepak bola, ada salah satu pemain yang memasukan bola ke gawangnya sendiri dengan sengaja. Itu sudah merupakan suatu pelanggaran."

"Itu akan dihukum oleh yuridiksi PSSI dan akan kami tanyakan bahwa dia melakukan itu disuruh siapa. Kalau pelakunya ternyata orang dalam PSSI ya dihukum oleh yuridiksi PSSI."

Baca Juga:

"Tetapi kalau teryata jangkauan orangnya di luar PSSI, maka baru kami rekomendasikan ke pihak kepolisian (Satgas Antimafia Bola) yang sudah ada dan tinggal diverifikasi. Jadi ada yang masuk ke ranah polisi, ada yang masuk ke ranah PSSI. Intinya seperti itu," kata Ahmad Riyad.

Ahmad Riyad juga memberikan alasannya mengapa dalam penasehat dan anggota Komite Ad Hoc Integritas terdapat orang-orang dari pihak kepolisian.

Terlihat ada nama Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti dan Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H.

"Ini kami lakukan agar koordinasinya lebih enak. Dia juga latar belakang reserse, jadi akan lebih tahu mana yang masuk unsur pidana, dan mana masuk ke ranah PSSI," kata Ahmad Riyad.

Penasehat Komite Ad Hoc Integritas

  1. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti
  2. Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Kejagung)
  3. Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan wakil ketua Makamah Agung)

Ketua Komite Ad Hoc Integritas: Ahmad Riyadh

Wakil Ketua Komite Ad Hoc Integritas: Azwan Karim

Anggota :

  1. Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (guru besar fakultas hukum Universitas Brawijaya, Malang)
  2. Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian)
  3. Daru Tri Sadono (Kejagung)


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
34
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
Chelsea
34
51
9
West Ham
35
49
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Barcelona
33
73
3
Girona
33
71
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
33
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X