Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Statuta FIFA Ini yang Bikin Ezra Walian Tak Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia

By Bagas Reza Murti - Jumat, 22 Maret 2019 | 04:32 WIB
Penyerang, timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian, di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019)
Penyerang, timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian, di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019)

Dalam kasus ini, AFC mengetahui jika Ezra adalah pemain naturalisasi. Untuk itu, AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, dekrit presiden, atau surat ketetapan lain. PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu.

Setelah itu, AFC meminta agar PSSI mengirimkan surat dari KNVB yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di Timnas Belanda. KNVB merespons yang di dalamnya ternyata mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di Timnas U-17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu.

Ezra Walian tercatat pernah membela Timnas U-17 Belanda pada pertandingan kualifikasi Piala Eropa U-17 2014. Berdasarkan data situs web Transfermarkt, pemain kelahiran tahun 1997 itu telah bermain dua kali.

Baca Juga : Saat Timnas Indonesia Lawan Myanmar, Thailand Berpotensi Tantang Uruguay pada FIFA Matchday

Logo FIFA yang diambil dari kantor pusat di Zurich, Swiss, pada 9 Oktober 2015.
Logo FIFA yang diambil dari kantor pusat di Zurich, Swiss, pada 9 Oktober 2015.

FIFA tidak memberikan "lampu hijau" kepada Ezra karena dia pernah memperkuat Timnas Belanda di level junior pada kompetisi resmi UEFA.  Pada pasal 5 ayat 2 Statuta FIFA, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional. 

Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional. Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi.

Pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti. Apabila dia pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya. 

Berikut Isi Statuta FIFA Artikel ke-8 soal Perubahan Asosiasi.

1. Jika seorang pemain memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, atau jika pemain memeroleh kewarganegaraan baru, atau jika pemain bisa bermain untuk beberapa negara karena kewarganegaraannya, pemain tersebut hanya bisa satu kali meminta perubahan asosiasi yang di mana dia memenuhi syarat untuk memainkan pertandingan internasional kepada asosiasi negara lain yang dia memiliki kewarganegaraan itu, dengan syarat sebagai berikut.
a) Pemain belum pernah bermain dalam sebuah pertandingan (baik secara penuh atau sebagian) dalam kompetisi internasional level "A" untuk asosiasi yang sekarang, dan saat pertandingan pertamanya (penuh atau sebagian) dalam laga internasional pada kompetisi resmi untuk asosiasinya saat ini, Dia sudah mempunyai kewarganegaraan tim yang ingin dia bela.
b) Pemain tidak diizinkan bermain untuk asosiasi sepak bola barunya pada setiap kompetisi yang pernah ia mainkan untuk asosiasi sepak bola sebelumnya.

2. Jika seorang pemain dimainkan oleh asosiasinya dalam pertandingan internasional sesuai artikel 5 pasal 2, maka ia secara permanen kehilangan kewarganegaraan tanpa persetujuannya atau bertentangan dengan kehendaknya karena keputusan oleh otoritas pemerintah. Dia dapat meminta izin untuk bermain untuk asosiasi lain yang kewarganegaraannya sedang atau telah diperolehnya.

3. Setiap pemain punya hak untuk mengganti asosiasi sesuai pasal 1 dan 2 di atas harus mengajukan permintaan tertulis dan diajukan ke Sekretariat Umum FIFA. Komite status pemain akan memutuskan permintaan itu. Prosedurnya akan sesuai dengan "Aturan yang Mengatur Prosedur Komite Status Pemain dan Majelis Penyelesaian Sengketa". Setelah pemain mengajukan permintaannya, dia tidak berhak bermain untuk tim perwakilan manapun hingga permintaannya diproses.

*Berita ini telah direvisi dari versi sebelumnya yang berjudul "AFC Permasalahkan Kewarganegaraan Ezra, Statuta FIFA Ini Bisa Membantahnya"


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : fifa.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
33
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Barcelona
33
73
3
Girona
33
71
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
33
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X