Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Menpora Imam Nahrawi Mundur Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Kamis, 19 September 2019 | 13:11 WIB
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (6/8/2019).
MUHAMMAD HUSEIN SANUSI/TRIBUNNEWS
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (6/8/2019).

BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memutuskan mundur dari kabinet setelah tersangkut kasus korupsi.

Menpora Imam Nahwari mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Menpora Imam Nahwari beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka kasus penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Seperti dilansir BolaSport.com dari Kompas.com. Menpora Imam Nahrawi telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan surat pengunduran diri, Kamis (19/9/2019) pagi WIB.

Baca Juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Presiden Jokowi.

Jokowi belum menentukan sosok pengganti Imam. Dia juga belum memutuskan apakah pria asal Bangkalan itu digantikan oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas.

Sebelumnya, Imam menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku dalam jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.

Imam berharap penetapannya sebagai tersangka kasus dana hibah KONI tidak bermuatan unsur politis. Dia juga menyatakan tak melakukan apa yang dituduhkan KPK.

Baca Juga: Jadwal China Open 2019 - 10 Wakil Indonesia Buru Tiket Perempat Final

"Saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam.

Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Imam diduga telah menerima suap sebanyak 14,7 miliar rupiah melalui asistennya selama rentang waktu 2014-2018.

Imam juga diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar selama 2016-2018.

Total dana sebesar Rp26,5 miliar itu diduga menjadi commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora untuk tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Timnas Voli Putra Indonesia Menang atas Kuwait pada Laga Perdana Kejuaraan Asia Senior 2019

Sebelum Imam Nahrawi dan asistennya, Miftahul Ulum, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI ini.

Dari KONI, pejabat yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E Awuy.

Sementara tiga tersangka lain dari Kemenpora adalah Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana serta dua staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
37
86
2
Man City
36
85
3
Liverpool
37
79
4
Aston Villa
37
68
5
Tottenham
36
63
6
Newcastle
36
57
7
Chelsea
36
57
8
Man United
36
54
9
West Ham
37
52
10
Brighton
36
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
35
90
2
Barcelona
35
76
3
Girona
35
75
4
Atlético Madrid
35
70
5
Athletic Club
35
62
6
Real Betis
35
55
7
Real Sociedad
35
54
8
Valencia
35
48
9
Villarreal
35
48
10
Getafe
35
43
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Napoli
36
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X