Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

DPR RI Segera Bentuk Undang-undang bagi Suporter di Indonesia

By Nezatullah Wachid Dewantara - Rabu, 27 November 2019 | 12:30 WIB
Komisi X DPR RI saat menggelar audiensi bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).
ANTARANEWS.COM
Komisi X DPR RI saat menggelar audiensi bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).

BOLASPORT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan segera menyetujui dan merampungkan Undang-undang Suporter.

Suporter Indonesia tampaknya tak perlu khawatir lagi ketika membela klub kesayangannya di stadion.

Hal itu karena DPR RI akan segera merampungkan UU Suporter yang akan menjadi payung hukum bagi para pecinta sepak bola tanah air.

UU tersebut nantinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan para suporter untuk menonton sepak bola.

Baca Juga: Juventus Tidak Tertarik untuk Memboyong Ivan Rakitic dari Barcelona

 Baca Juga: Leonardo: Kylian Mbappe Seratus Persen Akan Bertahan di PSG

Rencana penyetujuan dan penyelesaian UU tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Gagasan tersebut disampaikan Syaiful saat melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi suporter Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).

"Kami setuju bahwa suporter harus punya payung hukum yang akan melindungi mereka," ujar Syaiful Huda dikutip BolaSport.com dari AntaraNews.com.

"Sekarang, harus dikaji terlebih dahulu apakah harus dimasukkan ke dalam revisi UU sistem keolahragaan nasional atau harus dibentuk UU tersendiri," ucapnya.

Baca Juga: Leonardo: Kylian Mbappe Seratus Persen Akan Bertahan di PSG

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
JAKA/DPR.GO.ID
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Syaiful menambahkan, dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) hanya menjelaskan tentang penonton olahraga sebagai pihak pasif dalam sebuah pertandingan.

Akan tetapi suporter bukan hanya seorang penonton dalam pertandingan.

Suporter memiliki ikatan dengan klub atau orang yang bertanding sehingga menjadi bagian aktif dari olahraga.

"Ada beberapa perbedaan andata penonton dan suporter," kata Syaiful.

Baca Juga: Hasil Pertandingan, Klasemen dan Jadwal Lengkap Timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2019

"Suporter punya ikatan emosional daripada penonton. Ini yang menjadi dasar hukum dibuatnya UU Suporter tadi," tuturnya menjelaskan.


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : antaranews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
37
88
2
Arsenal
37
86
3
Liverpool
37
79
4
Aston Villa
37
68
5
Tottenham
37
63
6
Chelsea
37
60
7
Newcastle
37
57
8
Man United
37
57
9
West Ham
37
52
10
Brighton
37
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Fiorentina
36
54
9
Napoli
37
52
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X