Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Tunggakan Gaji PSPS Pekanbaru Menyisahkan Dua Pemain Lagi

By Mochamad Hary Prasetya - Sabtu, 24 Juli 2021 | 06:45 WIB
Khairunnas Afrizal saat masih membela PSPS Riau.
TRIBUN PEKANBARU
Khairunnas Afrizal saat masih membela PSPS Riau.

BOLASPORT.COM - Kedatangan orang asal Malaysia, Norizam Tukiman, ke PSPS Pekanbaru memberikan dampak positif.

Bos Zam sapaan akrabnya sudah membayar tunggakan gaji 20 pemain PSPS Pekanbaru musim 2018.

Kepedulian Bos Zam pun diapresiasi oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

Meski begitu, rupanya masih ada empat pemain PSPS Pekanbaru yang belum dibayar gajinya.

Dalam rilis APPI yang diterima BolaSport.com, National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia mengeluarkan putusan NDRC NOMOR: 012/NDRC/I/2021 dan 015/NDRC/I/2021.

Isi surat itu memutuskan PSPS Pekanbaru harus membayarkan tunggakan gaji kepada empat pemainnya.

Baca Juga: Pelatih asal Indonesia Pede Bawa Sabah FC Curi Tiga Poin di Liga Malaysia

Total tunggakan gajinya itu sejumlah Rp 105,875,000,- (Seratus Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Dalam putusan tersebut, NDRC Indonesia memberikan waktu selambat-lambatnya 45 hari setelah tanggal putusan disampaikan kepada PSPS Pekanbaru.

Setelah putusan itu diterima, akhirnya PSPS Pekanbaru sudah membayar tunggakan gaji untuk dua pemain.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020 - Lagu Final Fantasy dan Dragon Quest Iringi Kesederhanaan Serenomi Pembukaan

APPI pun mengonfirmasi kebenaran itu.

"Atas putusan tersebut, setelah kurang lebih dua bulan lamanya sejak tanggal jatuh tempo, kemarin pada tanggal 21 July 2021, berdasarkan informasi yang kami terima dari 2 pemain PSPS Pekanbaru, Klub PSPS Pekanbaru akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut."

"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PSPS Pekanbaru, yang telah mentaati Putusan NDRC NOMOR: 014/NDRC/I/2021 dan 015/NDRC/I/2021," tulis APPI.

Baca Juga: Pemain Bali United Ini Pesimis Liga 1 Bisa Dimulai Dalam Waktu Dekat

APPI berharap PSPS Pekanbaru juga dapat segera memenuhi putusan NDRC Indonesia selanjutnya.

Putusan Nomor: 012/NDRC/I/2021 dan 013/NDRC/I/2021 yang telah diputuskan pada tanggal 1 Maret 2021 yakni pemenuhan kewajiban pembayaran tunggakan gaji terhadap dua pemain yang telah jatuh tempo yakni pada tanggal 14 April 2021.

"Atas belum juga dipenuhinya putusan tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode pendaftaran terhadap Klub PSPS Pekanbaru masih berlaku," tutup APPI.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
37
88
2
Arsenal
37
86
3
Liverpool
37
79
4
Aston Villa
37
68
5
Tottenham
37
63
6
Chelsea
37
60
7
Newcastle
37
57
8
Man United
37
57
9
West Ham
37
52
10
Brighton
37
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
36
93
2
Barcelona
35
76
3
Girona
36
75
4
Atlético Madrid
36
73
5
Athletic Club
36
62
6
Real Betis
35
55
7
Real Sociedad
35
54
8
Villarreal
36
51
9
Valencia
35
48
10
Getafe
36
43
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Napoli
36
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X