Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

5 Fakta Hukuman WADA bagi Indonesia - Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih hingga Solusi Kemenpora

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Pasangan para bulu tangkis Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila (tengah), melakukan hormat kepada bendera pada seremoni penyerahan medali Paralimpiade Tokyo 2020. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada turnamen internasional selain Olimpiade/Paralimpiade menyusul penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia.
NPC INDONESIA
Pasangan para bulu tangkis Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila (tengah), melakukan hormat kepada bendera pada seremoni penyerahan medali Paralimpiade Tokyo 2020. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada turnamen internasional selain Olimpiade/Paralimpiade menyusul penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia.

BOLASPORT.COM - Dunia olahraga Indonesia dikejutkan dengan kabar penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) oleh Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Status ketidakpatuhan (non-compliant) diberikan WADA kepada LADI dan empat organisasi lainnya dalam pernyataaan resmi mereka pada Kamis (7/10/2021).

Masalah yang dihadapi LADI disesali. Sebab, kasus ini turut berimbas pada pembatasan hak-hak Indonesia di olahraga internasional.

Berikut BolaSport merangkum fakta-fakta mengenai penyebab munculnya teguran WADA kepada LADI hingga upaya melepaskan Indonesia dari hukuman merugikan.

Baca Juga: WADA Larang Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih dan Jadi Tuan Rumah

1. WADA Memberikan Status Ketidakpatuhan kepada LADI

Selasa, 7 Oktober 2021, Badan Anti-doping Dunia (WADA) dalam rilis resmi memasukkan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) ke dalam daftar tidak patuh.

LADI masuk daftar tidak patuh bersama NADO (Badan Anti-doping Nasional) Thailand, NADO Korea Utara, Federasi Basket Tuna Rungu Internasional, dan Federasi Olahraga Gira Internasional.

LADI dan NDO Korea Utara dinilai tidak patuh karena ketidaksesuaian dalam penerapan program tes yang efektif.

Baca Juga: Ketua NOC Indonesia Tak Ingin Merah Putih Tersandera Hukuman WADA Terlalu Lama

2. Hukuman bagi LADI dan Indonesia

Status tidak patuh membuat LADI dan Indonesia kehilangan hak-hak istimewa di dunia olahraga.

Berikut poin-poin hak istimewa yang dicabut dari LADI sampai status mereka dipulihkan:

1. Perwakilan LADI tidak memenuhi syarat untuk memegang kantor atau posisi apa pun sebagai anggota dewan atau komite WADA atau badan lain (termasuk tetapi tidak terbatas pada keanggotaan Dewan Yayasan WADA, Komite Eksekutif, Komite Tetap, dan komite lainnya);

2. LADI tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun yang diselenggarakan atau diselenggarakan bersama sebagai tuan rumah atau diselenggarakan bersama WADA;

3. LADI tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Program Pengawas Independen WADA, Program Penjangkauan WADA, atau aktivitas WADA lainnya;

4. LADI tidak akan menerima pendanaan dari WADA (baik secara langsung atau tidak langsung) yang terkait dengan pengembangan kegiatan tertentu atau partisipasi dalam program tertentu.

Selain itu, perwakilan LADI tidak akan memenuhi syarat untuk menjadi anggota dewan atau komite atau lembaga lain dari Penandatangan (maupun anggotanya) atau asosiasi Penandatangan sampai status dipulihkan atau untuk periode satu tahun, mana pun yang paling lama.

Sementara hak-hak istimewa yang dicabut dari Indonesia adalah:

1. Indonesia tidak bisa diberikan hak tuan rumah untuk kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan;

2. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selain Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara olahraga yang dimaksud atau sampai status LADI dipulihkan, mana pun yang paling lama.

Baca Juga: Indonesia Disetrap WADA, Bagaimana Nasib 3 Turnamen BWF di Bali Akhir Tahun Ini?

3. Tidak Ada Bantahan dari LADI Sampai Tenggat Waktu 21 Hari

WADA menyatakan bahwa teguran atas ketidakpatuhan sudah dikirimkan kepada LADI dan tujuh organisasi anti-doping lain pada tanggal 15 September 2021.

Sesuai regulasi, LADI memiliki kesempatan selama 21 hari setelah tanggal pemberitahuan resmi diterima untuk membantah pernyataan ketidakpatuhan WADA, serta konsekuensi, dan/atau syarat pemulihan yang diusulkan.

Dalam pernyataannya, WADA menyebut tidak ada bantahan dari LADI sampai tenggat waktu habis yaitu pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Alhasil, ketidakpatuhan LADI, beserta empat organisasi yang sudah disebutkan di poin pertama, dinyatakan WADA telah menjadi keputusan akhir.

Sementara NADO Belgia, NADO Montenegro, dan NADO Romania dapat memberikan bukti-bukti yang cukup untuk membuat mereka hanya masuk daftar pengawasan.

4. Klarifikasi Kemenpora

Menpora RI, Zainudin Amali, memberikan klarifikasi atas pernyataan WADA dalam konferensi pers virtual pada Jumat (8/9/2021).

LADI dianggap tidak patuh pada standar penegakan anti-doping karena tidak mengikuti Rencana Tes Doping (Test Doping Plan/TDP) pada tahun 2020.

Amali menjelaskan kegagalan LADI dalam mengirimkan jumlah sampel TDP dikarenakan berhentinya aktivitas di dunia olahraga akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, sampel waktu itu direncanakan diambil berdasarkan nama atlet.

Padahal, sejumlah atlet yang masuk dalam daftar tes urine sudah mengikuti turnamen olahraga di luar negeri untuk kualifikasi Olimpide atau kejuaraan single-event.

"Itu menyulitkan (pengambilan sample). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu," papar Amali.

Pergantian kepengurusan di internal LADI disebut Amali sebagai penghambat lain dalam pemenuhan TDP.

Baca Juga: Bisa Bernasib Seperti Rusia, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di SEA Games 2021 dan Asian Games 2022

5. Upaya Pemulihan

Zainudin Amali membenarkan adanya teguran ketidakpatuhan dari WADA pada September lalu. Akan tetapi, respons LADI dianggap WADA kurang memadai.

Masih menurut Amali, WADA mengirimkan teguran ketidakpatuhan lagi pada 7 Oktober 2021.

Kemenpora bergerak cepat dan berkoordinasi dengan LADI untuk memberikan klarifikasi kepada WADA perihal kendala untuk pemenuhan TDP pada 2020.

Amali mengharapkan target sampel pada 2021 bisa terpenuhi dengan berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 yang sedang berlangsung di Papua.

Amali percaya sampel yang dihasilkan dari PON 2021 bisa memenuhi standar WADA dan menghindarkan Indonesia dari hukuman yang merugikan.

"Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi," kata Amali.

"Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sample doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)," tukasnya.

Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA


Editor : Ardhianto Wahyu Indraputra
Sumber : berbagai sumber

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
37
94
2
Barcelona
37
82
3
Girona
37
78
4
Atlético Madrid
37
73
5
Athletic Club
37
65
6
Real Sociedad
37
60
7
Real Betis
37
56
8
Villarreal
37
52
9
Valencia
37
48
10
Alavés
37
45
Klub
D
P
1
Inter
37
93
2
Milan
37
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
36
66
6
Roma
37
63
7
Lazio
37
60
8
Fiorentina
36
54
9
Torino
37
53
10
Napoli
37
52
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X