Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Sudah Bertemu Presiden WADA, Ketua NOC Indonesia Sampaikan Kabar Baik Soal Sanksi

By Fauzi Handoko Arif - Senin, 25 Oktober 2021 | 17:50 WIB
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Presiden WADA, Witold Banka (kanan) saat bertemu di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021).
DOK. NOC INDONESIA
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Presiden WADA, Witold Banka (kanan) saat bertemu di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021).

Menurut Okto, mempunyai kontak jajaran penting WADA merupakan sebuah langkah maju demi membebaskan sanksi yang diberikan kepada LADI.

Jadi, pihak NOC Indonesia dan WADA bisa melakukan komunikasi dua arah demi mempercepat pembebasan sanksi.

"Contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah," tutur Okto.

"WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Valentino Rossi Percaya Fabio Quartararo Buka Era Baru pada MotoGP

Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kiri), Presiden WADA, Witold Banka (tengah), dan KE NOC Indonesia, Rafiq Hakim Radinal di di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021).
DOK. NOC INDONESIA
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kiri), Presiden WADA, Witold Banka (tengah), dan KE NOC Indonesia, Rafiq Hakim Radinal di di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021).

Lebih lanjut, Okto juga mendorong LADI untuk menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, WADA memberikan sanksi kepada LADI karena tidak mematuhi aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Buntut sanksi yang dijatuhkan kepada WADA tersebut berdampak bagi hak-hak Indonesia dalam ajang olahraga internasional.

Hukuman tersebut antara lain tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih dalam event regional, kontinental, sampai kejuaraan dunia, kecuali pada Olimpiade dan Paralimpiade.


Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : NOC Indonesia

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
33
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Barcelona
33
73
3
Girona
33
71
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
33
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X