Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Kenapa Polisi Masih Izinkan Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar Malam Hari?

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:00 WIB
Seluruh skuad Arema FC menggelar tabur bunga di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
INSTAGRAM/@AREMAFCOFFICIAL
Seluruh skuad Arema FC menggelar tabur bunga di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).

Kepolisian Jawa Timur juga meminta agar pertandingan tersebut dihadiri 75 persen dari kapasitas Stadion Kanjuruhan. Seperti diketahui, Stadion Kanjuruhan berkapasitas 42 ribu penonton.

Baca Juga: Alasan Komdis PSSI Hukum Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Seumur Hidup: Kewaspadaan Hilang, Lalai Tidak Buka Pintu Stadion Kanjuruhan

Itu berarti Kepolisian Jawa Timur meminta Panpel Arema FC hanya menjual tiket sebanyak 31 ribu penonton saja. Dalam surat itu juga pihak Kepolisian Jawa Timur setuju dengan waktu kick off yang digelar pukul 20.00 WIB.

"Bahwa dengan menyatakan tidak keberatan atas diselenggarakannya kegiatan tersebut," bunyi surat itu yang ditunjukan kepada Panpel Arema FC.

Surat izin rekomendasi dari Kepolisian Jawa Timur ke Panpel Arema FC dan kick off tetap digelar pukul 20.00 WIB
Istimewa
Surat izin rekomendasi dari Kepolisian Jawa Timur ke Panpel Arema FC dan kick off tetap digelar pukul 20.00 WIB

Surat izin rekomendasi dari Kepolisian Jawa Timur ke Panpel Arema FC dan kick off tetap digelar pukul 20.00 WIB
Istimewa
Surat izin rekomendasi dari Kepolisian Jawa Timur ke Panpel Arema FC dan kick off tetap digelar pukul 20.00 WIB

Pada surat itu Kepolisian Jawa Timur juga memberikan lima catatan kepada Panpel Arema FC. Pertama, Panpel Arema FC wajib mengurus surat izin ke Kabaintelkam Polri dan surat rekomendasi ini dapat dicabut apabila situasi keamanan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan kegiatan.

Kedua, penanggung jawab dalam hal ini Abdul Haris diminta untuk mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Ketiga, bilamana terdapat peryimpangan dan atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam rekomendasi ini, petugas kepolisian dapat membubarkan atau menghentikan serta mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Imbas Insiden di Stadion Kanjuruhan, Format Liga 1 2022/2023 Bakal Berubah?

Keempat, surat rekomendasi diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan semestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat sepertinya. Kelima, surat rekomendasi ini bukan merupakan surat izin dan tidak menghilangkan tuntutan hukum apabila terjadi penyimpangan kegiatan.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
36
83
2
Man City
35
82
3
Liverpool
36
78
4
Aston Villa
36
67
5
Tottenham
35
60
6
Newcastle
35
56
7
Chelsea
35
54
8
Man United
35
54
9
West Ham
36
49
10
Bournemouth
36
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
34
87
2
Girona
35
75
3
Barcelona
34
73
4
Atlético Madrid
34
67
5
Athletic Club
34
61
6
Real Sociedad
34
54
7
Real Betis
34
52
8
Valencia
34
47
9
Villarreal
34
45
10
Getafe
34
43
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
35
71
3
Juventus
35
66
4
Bologna
35
64
5
Atalanta
34
60
6
Roma
35
60
7
Lazio
35
56
8
Napoli
35
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
35
47
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X