Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Sudah Berada di Mapolres Malang, Akui Hormati Proses Hukum

By Bagas Reza Murti - Jumat, 7 Oktober 2022 | 00:02 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022.

BOLASPORT.COM - Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadyan Lukita mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku usai ditetapkan oleh Kapolri sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Akhmad Hadyan Lukita menjadi salah satu dari 6 nama yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka yakni:

1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Abdul Haris
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Wahyu SS dari Polres Malang
5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang

Baca Juga: Komentar Singkat Ketum PSSI Soal Penetapan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion untuk menggelar pertandingan liga.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.

Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.

Baca Juga: Andai Gagal Datangkan Jude Bellingham, Liverpool Siap-siap Angkut Jamal Musiala dari Bayern Muenchen

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberian izin Liga Indonesia musim 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberian izin Liga Indonesia musim 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021)

Akhmad Hadyan Lukita sudah berada di Mapolres Malang.

Ia telah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepoolisian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).

"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10)," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC."

"Mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," tambahnya.

Sementara itu, dua orang tersangka lain yakni Ketua panpel Abdul Harris dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer sudah dijatuhi hukuman lebih dulu oleh Komisi Disiplin PSSI.

Keduanya disanksi tidak boleh berkecimpung lagi di dunia sepak bola nasional seumur hidup.

Baca Juga: Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah, Siapa Selanjutnya?

Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : ligaindonesiabaru.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
36
83
2
Man City
35
82
3
Liverpool
36
78
4
Aston Villa
36
67
5
Tottenham
35
60
6
Newcastle
35
56
7
Chelsea
35
54
8
Man United
34
54
9
West Ham
36
49
10
Bournemouth
36
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
34
87
2
Girona
34
74
3
Barcelona
34
73
4
Atlético Madrid
34
67
5
Athletic Club
34
61
6
Real Sociedad
34
54
7
Real Betis
34
52
8
Valencia
34
47
9
Villarreal
34
45
10
Getafe
34
43
Klub
D
P
1
Inter
35
89
2
Milan
35
71
3
Juventus
35
66
4
Bologna
35
64
5
Roma
35
60
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
35
56
8
Fiorentina
34
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
35
47
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X