Ketika itu, polisi berjumlah empat orang mengujungi kediamannya.
"Nah, pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu (pengajuan otopsi) masih draft kok ini sudah (menyebar) ke mana-mana," kata Anam menceritikan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan - Polisi Disebut Lakukan Pengaburan dan Penghambatan Pengungkapan Fakta
Athok kemudian menghubungi pengacara yang mendampinginya membuat surat pernyataan otopsi.
Akan tetapi, Athok tidak mendapat jawaban apapun dari pengacaranya sehingga membuatnya semakin resah.
"Beberapa komunikasi Pak Athok dan polisi di tanggal 11 Oktober itu juga banyak, itu satu, membuat kekhawatiran membuat ketidaknyamanan di pak Athok," ujar Anam.
Dalam surat persetujuan itu disepakati otopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022.
Meski kaget didatangi polisi, Athok tetap menandatangani surat tersebut.
Baca Juga: PSSI Gelar Rapat Bersama Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 17 Oktober, polisi kembali mengunjungi rumah Athok.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | kompas |
Komentar