Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Tegas! Persis Solo Ultimatum PSSI untuk Gelar KLB Maksimal 30 Hari ke Depan dan Tidak Ada Rangkap Jabatan

By Lukman Adhi Kurniawan - Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Suporter Persis Solo alias Pasoepati nampak hadir mendukung timnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 31 Juli 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Suporter Persis Solo alias Pasoepati nampak hadir mendukung timnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 31 Juli 2022.

Selain itu ada enam tuntutan yang harus dibahas saat KLB berlangsung.

Baca Juga: Rindu Kompetisi Liga 1 Bergulir, Ciro Alves Beri Saran Semua Pihak

Beberapa poin menujukan sikap tegas Persis Solo agar Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Selanjutnya, mereka meminta agar tidak ada rangkap jabatan karena rawan pada konflik kepentingan.

Mereka juga meminta agar dilakukan amandemen agar statuta PSSI bebas bisa mengatur prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik

Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Beri Sinyal Berbahaya ke Turki U-20

Berikut enam poin yang harus dibahas saat KLB menurut Persis Solo:

1.    Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2.    Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3.    Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4.    Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5.    Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6.    Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : persis-solo.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
37
88
2
Arsenal
37
86
3
Liverpool
37
79
4
Aston Villa
37
68
5
Tottenham
37
63
6
Chelsea
37
60
7
Newcastle
37
57
8
Man United
37
57
9
West Ham
37
52
10
Brighton
37
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Fiorentina
36
54
9
Napoli
37
52
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X