Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

By Abdul Rohman - Rabu, 2 November 2022 | 19:15 WIB
(Dari kiri ke kanan) Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komnas HAM RI, dan Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI sedang jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, 2 November 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
(Dari kiri ke kanan) Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komnas HAM RI, dan Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI sedang jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, 2 November 2022.

BOLASPORT.COM - Terdapat tujuh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, saat memaparkan hasil pemantauan dan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).

Pertama, penggunaan kekuatan berlebih.
Maksudnya penembakan gas air yang dilakukan aparat keamanan.

Diperkirakan 45 tembakan gas air diletupkan.

Dalam aturan FIFA sendiri, terdapat pelarangan penggunaan gas air di sebuah pertandingan.

Baca Juga: Peluang Saddil Ramdani Bermain di Klub Austria Bisa Saja Batal

"Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan, penggunaan gas air mata merupakan bentuk kekuatan berlebihan, karena dilarang dalam FIFA," tutur Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Pelanggaran HAM kedua adalah hak memperoleh keadilan.

Dalam Insiden Kanjuruhan, kepolisian sudah mengumpulkan enam tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: MotoGP Valencia 2022 - Duo Pembalap RNF Bersemangat Tutup Musim 2022

"Kedua hak memperoleh keadilan, proses penegakan hukum yang dilakukan belum mencakup pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kompetisi," ujar Mohammad Choirul Anam.

Ketiga, hak untuk hidup. Sebagaimana diketahui, insiden Kanjuruhan ini merenggut 135 jiwa meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.

"Hak untuk hidup, kematian 135 orang pelanggaran hak untuk hidup, karena penggunaan gas air mata baik langsung atau tidak langsung," lanjut Anam.

Keempat, hak atas kesehatan. Terdapat sejumlah korban yang mengalami trauma.

Baca Juga: Justin Hubner Takjub Lemparan ke Dalam Robi Darwis Bikin Kewalahan Kiper Moldova

"Terus hak kesehatan, banyak orang yang tiba-tiba luka akibat gas air, mata merah, kaki patah, trauma," tutur Anam.

"Pelanggaran hak Kesehatan memastikan bagaimana korban yang potensial mengalami gangguan secara permanen, belum dipikirkan," sambung Anam.

Kelima, hak atas rasa aman. Duel Arema FC vs Persebaya Surabaya terbilang pertandingan dengan berisiko tinggi.

Untuk itu, sempat ada permintaan dari Arema FC untuk memainkan laga pada sore hari, namun tidak digubris.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Kemenangan Timnas U-20 Indonesia atas Moldova, Sebut Jadi Tim Terkuat di ASEAN

Laga pun tetap dimainkan pada pukul 20.00 WIB.

"Terus, hak rasa aman, pertandingan ini adalah high risk, sehingga seperti diketahui pada akhirnya 135 meninggal dunia," tutur Anam.

Keenam, hak anak dan ketujuh adalah Business and human rights.

"Terus hak anak, ini banyak anak jadi korban," ucap Anam.

"Terus, pelanggar binis, entitas yang mengabaikan hak asasi manusia," tutup Anam.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
33
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Girona
33
71
3
Barcelona
32
70
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X