Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Penjara karena Penyidik Belum Lengkapi Berkas

By Bagas Reza Murti - Kamis, 22 Desember 2022 | 12:15 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sedang wawancara eksklusif dengan BolaSport.com pada 19 November 2020
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sedang wawancara eksklusif dengan BolaSport.com pada 19 November 2020

BOLASPORT.COM - Eks Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Akhmad Hadian Lukita merupakan salah satu dari 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa.

Ia dibebaskan karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-19).

Sementara, masa penahanan Akhmad Hadian Lukita di Polda Jatim telah habis.

5 tersangka lain yakni Abdul Harris, Suko Sutrisno, Wahyu Setyo, Has Darmawan dan Bambang Sidik Achmadi berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga: Madura United Tertarik Datangkan Bintang Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan untuk berkas Akhmad Hadyan Lukita belum dinyatakan lengkap (P-19), artinya tersangka belum bisa dlimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani tahap kedua atau tahap penuntutan.

"Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan kepada penyidik, dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," kata Fathur Rihman dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.

Meski dibebaskan, Akhmad Hadian Lukita tidak bisa serta merta melenggang dari perkara hukum yang tengah dijalani.

Pihak penyidik masih bisa melengkapi kekurangan berkas yang berstatus P-19.

"Bila ada fakta-fakta baru yang memang bisa dipertanggungjawabkan, penyelidikan dan penyidikan tetap terbuka," kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle.

"Jadi bukan berhenti case ini. Hanya saja, kami saat ini berpendapat kami kembalikan karena unsur tidak terpenuhi, sehingga tidak layak ditingkatkan ke penuntutan," tambahnya.

Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Piala AFF 2022 - Pesawat Delay 3 Kali, Timnas Kamboja Baru Tiba di Jakarta Semalam dan Batalkan Latihan

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam.
KOMPAS TV
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam.

"Untuk Dirut PT LIB, dari proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik Polda Jatim kan sudah berkomunikasi dengan dari JPU," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (22/12/2022).

"JPU juga kan kan memiliki kewenangan sesuai dengan asas diverefiansi (cek) kewenangan itu bahwa diverefiansi fungsional itu dari JPU sudah melakukan penelitian dari hasil penelitian, JPU menyimpulkan bahwa Direktur PT LIB tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan."

"Makanya penyidik ya mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan hasil penelitian dari JPU," tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
38
95
2
Barcelona
38
85
3
Girona
38
81
4
Atlético Madrid
38
76
5
Athletic Club
38
68
6
Real Sociedad
38
60
7
Real Betis
38
57
8
Villarreal
38
53
9
Valencia
38
49
10
Alavés
38
46
Klub
D
P
1
Inter
38
94
2
Milan
38
75
3
Juventus
38
71
4
Atalanta
38
69
5
Bologna
38
68
6
Roma
38
63
7
Lazio
38
61
8
Fiorentina
38
60
9
Torino
38
53
10
Napoli
38
53
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X