Pindah ke Juventus, Cristiano Ronaldo Tetap Bisa Masuk Penjara

By Ade Jayadireja - Sabtu, 14 Juli 2018 | 17:20 WIB
Kapten Portugal, Cristiano Ronaldo, merayakan gol sundulannya ke gawang Maroko pada pertandingan Grup B Piala Dunia 2018 di Stadion Luzhniki, 20 Juni 2018. ( FRANCISCO LEONG/AFP )

"Pengacara Ronaldo akan kembali mengajukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan Spanyol. Kasus ini juga bisa ditangani oleh Pengadilan Eropa," ucap Millinedo menambahkan.

(Baca juga: Jual Kostum Ronaldo 3 Bulan, Juventus Bisa Belikan Satu Tim buat Klub Liga Italia)


Para pendukung Juventus berpose dengan seragam nomor punggung 7 bertuliskan nama Cristiano Ronaldo di depan gerai Juventus Store di Turin, 10 Juli 2018. ( ISABELLA BONOTTO/ AFP )

Ronaldo resmi diumumkan merapat ke Juventus pada Selasa (10/7/2018) setelah sembilan tahun di Madrid.

Transfer pria kelahiran Madeira itu menghabiskan ongkos sampai 112 juta euro atau Rp 1,8 triliun.